Berdasar
kbbi, men·za·limi berarti menindas; menganiaya; berbuat sewenang-wenang
terhadap;
Sementara
itu, dikutip dalam buku 73 Golongan Sesat dan Selamat karya Saifuddin Mujtaba,
zalimun atau zalimin; artinya adalah orang yang aniaya (termasuk terhadap diri
sendiri). Orang zalim adalah orang yang tidak menempatkan sesuatu pada
tempatnya. Orang yang menghukum tidak berdasarkan hukum yang adil. Orang yang
bertindak tidak sesuai dengan permainan yang telah dibuat atau diundangkan.
Orang yang melanggar hak-hak asasi Tuhan dan juga melanggar hak-hak asasi
manusia.
Jadi,
beberapa hari yang lalu seusai bepergian, aku dan kak Satriya mampir ke warung
untuk beli sesuatu. Sambil menunggu pesanan, tiba-tiba lewat sebuah motor
dengan knalpot bersuara bising yang tentu begitu mengganggu telinga.
Seperti
biasa, ketimbang memaki orang-orang semacam itu, cara kak Satriya sederhana
saja dalam menghadapi manusia macam begitu. Kak Satriya cuma akan mengangkat
jari telunjuknya sambil menunjuk-nunjuk ke arah bagian kepala tempat berpikir,
yang jika dilisankan berarti, "otaknya dimana?!" Sedikit kasar tetapi
hemat energi karena tidak perlu memaki dengan emosi, hehe.. cukup sedikit
geleng-gelengkan kepala sembari menunjuk-nunjuk kepala sendiri.
Saat itu
ia juga bilang,
"Aku
kepikiran gimana kalo misalnya aja ada orang dengan motor berknalpot seperti
itu bepergian dari Bandung ke Jogja? Berapa banyak orang di jalan yang merasa
terganggu dengan suara knalpotnya? Bukannya sebanyak itu pula dosanya karena
sudah zalim terhadap telinga orang-orang yang terganggu karena knalpotnya
dia.."
Sepulangnya,
aku termenung. Berapa banyak hal sepele yang mungkin tidak disadari telah
kulakukan dan membuat orang-orang di sekelilingku merasa tersakiti karenanya?
Semoga termaafkan.. :")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar