12/05/22

/Za•lim/

Berdasar kbbi, men·za·limi berarti menindas; menganiaya; berbuat sewenang-wenang terhadap;

Sementara itu, dikutip dalam buku 73 Golongan Sesat dan Selamat karya Saifuddin Mujtaba, zalimun atau zalimin; artinya adalah orang yang aniaya (termasuk terhadap diri sendiri). Orang zalim adalah orang yang tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Orang yang menghukum tidak berdasarkan hukum yang adil. Orang yang bertindak tidak sesuai dengan permainan yang telah dibuat atau diundangkan. Orang yang melanggar hak-hak asasi Tuhan dan juga melanggar hak-hak asasi manusia.

Jadi, beberapa hari yang lalu seusai bepergian, aku dan kak Satriya mampir ke warung untuk beli sesuatu. Sambil menunggu pesanan, tiba-tiba lewat sebuah motor dengan knalpot bersuara bising yang tentu begitu mengganggu telinga.

Seperti biasa, ketimbang memaki orang-orang semacam itu, cara kak Satriya sederhana saja dalam menghadapi manusia macam begitu. Kak Satriya cuma akan mengangkat jari telunjuknya sambil menunjuk-nunjuk ke arah bagian kepala tempat berpikir, yang jika dilisankan berarti, "otaknya dimana?!" Sedikit kasar tetapi hemat energi karena tidak perlu memaki dengan emosi, hehe.. cukup sedikit geleng-gelengkan kepala sembari menunjuk-nunjuk kepala sendiri.

Saat itu ia juga bilang,

"Aku kepikiran gimana kalo misalnya aja ada orang dengan motor berknalpot seperti itu bepergian dari Bandung ke Jogja? Berapa banyak orang di jalan yang merasa terganggu dengan suara knalpotnya? Bukannya sebanyak itu pula dosanya karena sudah zalim terhadap telinga orang-orang yang terganggu karena knalpotnya dia.."

Sepulangnya, aku termenung. Berapa banyak hal sepele yang mungkin tidak disadari telah kulakukan dan membuat orang-orang di sekelilingku merasa tersakiti karenanya? Semoga termaafkan.. :")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar